KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melarang jemaah Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah haji. Juru bicara pemkab setempat Ema Soemantri mengatakan, ibadah haji hanya untuk umat Islam. Jika jamaah Ahmadiyah hendak mendaftar haji maka diminta meninggalkan keyakinannya dan mematuhi aturan.
"Kami belum menyampaikan hal tersebut karena jemaah Ahmadiyah lebih mengetahui hal keberangkatan kalau mereka mau naik haji. Seandainya mereka mendaftar tidak akan dihambat? Kalau selama mereka mengatakan Islam mungkin saja akan bisa dilaksanakan. Dari Pemkab sendiri mempersilakan kepada Ahmadiyah kepada naik haji? Yang beragama Islam ya, mereka lebih mengerti makna dari kalimat tersebut," juru bicara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Ema Soemantri saat dihubungi KBR68H.
Pemerintah daerah setempat mempertahankan aturan soal larangan ibadah haji bagi jemaah Ahmadiyah. Pengurus Ahmadiyah Tasikmalaya meminta agar aturan itu dicabut karena diskriminatif, karena mereka juga termasuk bagian dari umat Islam di dunia.
Ketua Ahmadiyah Wanatiga, Tasikmalaya, Dodi Kurniawan mengatakan, jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya sudah melaporkan kasus diskriminatif ini kepada LBH Bandung. Namun, Pemkab Tasikmalaya tetap mempertahankan aturan itu. Akhirnya, jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya memutuska untuk mendaftar haji dari daerah lain.
Editor: Doddy Rosadi
Pemkab Tasikmalaya: Naik Haji Hanya untuk Umat Islam, Bukan Ahmadiyah
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melarang jemaah Ahmadiyah untuk menunaikan ibadah haji.

NUSANTARA
Senin, 01 Jul 2013 14:24 WIB


pemkab tasikmalaya, naik haji, jemaat ahmadiyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai