KBR68H, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur segera menggulirkan dana kompensasi kenaikan BBM untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) pada bulan ini.
Kabag Ekonomi Pemkab Lumajang, Nurul Huda mengungkapkan, pemerintah pusat telah mengeluarkan program kompensasi, yakni menaikan jumlah kuantum raskin, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beasiswa untuk pelajar kurang mampu, keluarga harapan dan pembangunan infrastruktur desa.
Untuk kuantum raskin, menurutnya mekanismenya yang dilaksanakan seperti biasanya, yaitu melalui Pemerintah Desa. Sedangkan untuk BLSM akan ditangani oleh Kantor Pos. Sementara untuk beasiswa keluarga kurang mampu akan disesuaikan setelah sosialisasi melalui Dinas Pendidikan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penerima BLSM di Kabupaten Lumajang sekitar 78 ribu KK, setiap RTSM akan menerima jatah BLSM senilai Rp 150 ribu tiap bulan, yang akan diterimakan 2 bulan sekali.
“Masyarakat yang tergolong rentan miskin dan miskin itu sekitar 78 ribu KK. Mereka akan menerima BLSM 3 bulan ke belakang Rp 150 ribu per KK. Kemudian beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, ini sudah akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kemudian ada juga program keluarga harapan, PKH ini Rp. 1.800.000 per tahun bagi keluarga yang menurut data kurang mampu,” ungkap Nurul Huda.
Sementara Kepala Pos Indonesia Cabang Lumajang, Anton Crisna Sutantyo mengungkapkan, untuk teknis pembagian BLSM pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari Pemerintah Daerah. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Lumajang, Kepolisian dan Kodim agar pada pelaksanaan pembagian nanti tertib dan kondusif.
Sementara itu untuk langkah awal, Pemkab Lumajang akan membagikan Kartu Penjamin Sosial atau KPS sesuai dengan nama dan alamat. Setelah Pemerintah Daerah memastikan bisa dibagikan, maka pada bulan ini Kantor Pos akan melaksanakan pembagiannya sesuai dengan jadwal.
“Tekhnis pelaksanaan BLSM memang ada 2 tugas yang diberikan kepada kami. Pertama adalah penyampaian kartu KPS yaitu Kartu Perlindungan Sosial. Kemudian yang kedua adalah penyaluran BLSM yaitu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, yang sudah terjadwal, dalam waktu dekat akan kami koordinasikan kembali dengan jajaran Pemda,” ungkap Anton Crisna Sutantyo.
Dia menambahkan, BLSM akan dibagikan setiap 2 bulan sekali dan bagi yang tidak diambil saat pembagian, dana tersebut akan diamankan petugas pos sesuai petunjuk.
Sumber: radio Semeru FM
Editor: Antonius Eko