Bagikan:

Pemkab Jayapura Larang Sekolah Pungut Uang Gedung

KBR68H, Sentani

NUSANTARA

Senin, 15 Jul 2013 22:12 WIB

Pemkab Jayapura Larang Sekolah Pungut Uang Gedung

Jayapura, Larang Sekolah Pungut Uang Gedung, portalkbr.com


KBR68H, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua melarang semua sekolah yang berada di wilayahnya memungut biaya gedung atau biaya pembangunan kepada siswa baru. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Alpius Toam mengatakan larangan tersebut di lakukan karena biaya pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Jayapura telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jayapura dan dana blockgrand dari Pemerintah Pusat.

“ (berarti dinas pendidikan melarang?) bukan dinas pendidikan tetapi pemerintah daerah, karena telah di sediakan baik dari dana blockgrand pusat maupun dana dari daerah atau dana APBD Kabupaten Jayapura. (berarti ini melarang ya?) iya tidak boleh.”

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Alpius Toam menambahkan dinasnya mengancan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan pungutan biaya gedung atau pembangunan kepada siswa baru. Alpius menghimbau kepada orang tua murid untuk melaporkan kepada dinasnya apabila terdapat sekolah yang melakukan pungutan tersebut. (Baca: Dinas Pendidikan Papua Tak Haruskan Seluruh Siswa Lulus UAN)
 
Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending