KBR68H, Yogya - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tidak memiliki anggaran untuk melakukan operasi pasar terkait tingginya harga kebutuhan pokok di daerah ini.
Kepala Disperindagkop ESDM Gunungkidul, Siwi Iriani mengatakan, operasi pasar biasanya diselenggarakan Pemprov DIY.
“Namun berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini Pemprov DIY sedang merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Harga Beras. Kalau pemkab harus melakukan operasi pasar, kami tidak memiliki alokasi anggaran untuk itu,” kata Siwi, Rabu (17/7).
Pihaknya hanya bisa melakukan monitoring harga-harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang. Selain itu, melakukan komunikasi secara intensif kepada pedagang supaya tidak mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini.
“Kami meminta pegadang untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan dan menjual barang kebutuhan sesuai dengan harga standar,” kata dia.
Siwi mengatakan, ada tiga komoditas di tingkat pedagang yang mengalami peningkatan sangat siginifikan, yakni daging sapi dengan kisaran harga Rp 100 hingga Rp105 ribu per kilogram, bawang mewah berkisar Rp 45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, dan cabai rawit merah Rp75 ribu per kilogram.
Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
Pemkab Gunungkidul Tak Punya Anggaran Operasi Pasar
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, tidak memiliki anggaran untuk melakukan operasi pasar terkait tingginya harga kebutuhan pokok di daerah ini.

NUSANTARA
Rabu, 17 Jul 2013 18:11 WIB


Pemkab Gunungkidul, Operasi Pasar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai