KBR68H, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur bakal membentuk Badan Peneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tahun ini.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi Hari Cahyo Purnomo mengatakan, badan ini diharapkan bisa menampung pengaduan konsumen yang merasa dirugikan. Selain itu juga untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami konsumen.
“Ini kami lakukan adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sehingga demi Banyuwangi agar tidak ada yang dirugikan terkait tadi hukum pasar yaitu penjual dan pembeli terutama pada kaidah konsumen. Contoh tadi ketika ada tulisan barang yang sudah dibeli tidak boleh dikembalikan itu tidak boleh, tidak boleh lagi ada begitu karena itu hak atas konsumen,” kata Hari Cahyo Purnomo.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi Hari Cahyo Purnomo menambahkan, selain bertugas sebagai lembaga penyelesaian sengketa antara konsumen dan produsen, keberadaan BPSK ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Sehingga berbagai permasalahan konsumen yang sering dilaporkan ke Pemkab Banyuwangi dapat ditangani oleh lembaga terkait.
Editor: Pebriansyah Ariefana