KBR68H, Nunukan - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara , berhasil mengamankan 500 kilogram atau setengah ton daging illegal asal Malaysia dalam operasi pasar jelang Ramadhan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan Syafruddin Artha mengatakan, 500 kg daging beku asal Malaysia yang diamankan dari pedagang lintas batas Malaysia ini dipastikan illegal karena tidak disertai dengan dokumen resmi.
“Kalau illegal sudah pasti, karena daging itu daging dari Malaysia, itu sudah pasti. memang tidak ada ijin masuk kesini, berarti dia legal berarti dia melanggar perda. Perda sudah kita proses,“ jelas Syafruddin Artha.
Syafruddin Artha menambahkan, pihaknya akan memusnahkan daging illegal serta akan memproses pedagang nakal yang masih menjual daging illegal dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual daging illegal. Namun jika selama Ramadhan masih kedapatan menjual daging illegal, Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan akan menjerat pedagang nakal dengan Perda nomor 3 tahun 2012 dengan ancaman 6 bulan penjara dengan denda 50 juta rupiah.
Editor: Anto Sidharta
Pemda Nunukan Amankan Setengah Ton Daging Ilegal Asal Malaysia.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara , berhasil mengamankan 500 kilogram atau setengah ton daging illegal asal Malaysia dalam operasi pasar jelang Ramadhan.

NUSANTARA
Selasa, 09 Jul 2013 16:35 WIB


Pemda Nunukan, Daging Ilegal Asal Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai