BR68H, Jakarta- Penyidikan terhadap Kepala Desa Ranto Sabon yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Gajah di Aceh, masih tertunda. Juru bicara Kemenhut, Sumarto Suharno beralasan, Ranto Sabon masih belum bisa ditangkap lantaran mendapat pembelaan dari warga setempat. Suharno mengakui pengungkapan kasus tersebut menjadi terhambat.
"Yang Aceh Jaya itu saat ini kan sedang penyidikan, dugaan tersangkanya kan sudah ada, dugaan yang mengambil gading sudah ada, saat ini sedang diDO, ya. Terus, tetapi penyidikannya ini agak tertunda, agak ditahan sedikit, ya, karena kita, kan dugaannya kan kepala desanya, ya. Jadinya kalau sekarang langsung ditahan, nanti masyarakat bisa ngamuk ya, bisa anarkhis, " jelas Sumarto kepada KBR68H, Sabtu (27/7).
Sebelumnya, seekor Gajah jantan bernama Papa Genk mati karena dijerat warga. Bangkai Papa Genk ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan dengan tengkorak dan belalai hancur. Pembunuhan itu memicu aksi protes kalangan pecinta hewan. Mereka menuntut Kepolisian dan pihak terkait untuk menangkap pelaku pembunuhan. Saat ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut. Satu di antara pelaku adalah Kepala Desa Ranto Sabon, yang belum bisa ditangkap karena mendapat perlawanan warga, sementara empat lainnya hingga kini masih buron.
Arin Swandari