KBR68H, Yogyakarta – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Bantul membatasi pembelian Bahan Bakar Mesin (BBM) oleh pengecer guna menghindari adanya penimbunan.
Data Disperindagkop Bantul saat ini terdapat sekitar 2.500 pengecer yang tersebar di sejumlah wilayah di Bantul. Pengecer ini mendekatkan kebutuhan premium maupun solar ke masyarakat.
Pola pembelian BBM bagi kalangan pengecer dilakukan pembatasan dengan menggunakan kartu pengendali. Tujuannya, untuk membatasi pembelian pengecer guna menghindari padanya penimbunan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop Bantul Sahadi Suparjo membenarkan pemberlakukan sistem kartu pengendali bagi pengecer BBM.
“Kartu pengendali dimaksudkan bukan hanya untuk semata-mata pembatasan pembelian pengecer saja, melainkan juga pemerataan kebutuhan premium di seluruh Bantul,” katanya, belum lama ini.
Ia menyebutkan pembatasan pembelian pengecer hanya 20 liter per hari. Artinya lain hari, atau setiap hari bisa tetap beli maksimal 20 liter.
“Ini positif untuk mengantisipasi kelangkaan BBM karena pihak SPBU dan pertamina lebih mudah mengecek pasokan tiap harinya,” papar Sahadi.
Sumber: Radio Star Jogja FM
Editor: Suryawijayanti
Pembelian BBM oleh Pengecer di Bantul Dibatasi
KBR68H, Yogyakarta

NUSANTARA
Senin, 29 Jul 2013 14:26 WIB


bbm, pengecer, bantul
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai