Bagikan:

Organisasi Papua Tuntut Pemerintah Adili Pelaku Kasus Biak 1998

Sejumlah LSM menuntut pemerintah mengadili pelaku kejahatan HAM di Biak Papua pada 1998 silam.

NUSANTARA

Sabtu, 06 Jul 2013 21:50 WIB

Author

Sasmito

Organisasi Papua Tuntut Pemerintah Adili Pelaku Kasus Biak 1998

biak, pelanggaran HAM, Papua

KBR68H, Jakarta - Sejumlah LSM menuntut pemerintah mengadili pelaku kejahatan HAM di Biak Papua pada 1998 silam. Mereka adalah National Papua Solidarity (Napas), Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) Papua  dan Kontras. Koordinator BUK Papua, Peneas Lokbere menilai, pemerintah tidak pernah serius memeroses pelanggaran HAM tersebut. Padahal, kasus itu telah berlalu 15 tahun silam.

“Titik poin kami adalah negara harus mengakui kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini mereka lakukan. Dan harus minta maaf ke rakyat Papua. Karena tanpa itu otonomi khusus dan kesejahteraan kurang begitu berharga,” ujar Peneas Lokbere saat jumpa pers di Kontras

Peneas menambahkan, kasus Biak bermula saat aksi damai pengibaran bendera Bintang Kejora di Kota Biak pada 6 Juli 1998. Setelah itu, aparat gabungan yang terdiri dari Polisi dan TNI membubarkan paksa aksi tersebut menggunakan senjata api. Akibatnya, 8 warga sipil tewas, 37 orang luka-luka dan 150 orang ditahan. Sementara itu, ELSAM Papua mencatat 32 mayat misterius dan 3 orang dinyatakan hilang seminggu setelah kejadian itu. Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Komnas HAM.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending