KBR68H, Jambi - Masyarakat Adat Orang Rimba berencana mengklaim kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) menjadi wilayah hak mereka. Klaim ini bakal disampaikan pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan hutan adat bukan lagi hutan negara, tetapi menjadi hutan hak. Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Jambi, Usman Gumanti, rencana pengajuan klaim itu telah disepakati dalam sebuah musyawarah besar yang melibatkan tiga belas kelompok Orang Rimba yang menempati Taman Nasional Bukit Dua Belas.
"Kaitannya dengan putusan MK No 35 Tahun 2013, memperkuat keinginan mereka untuk proses renegoisasi untuk wilayah adat yang diklaim oleh negara, dianeksasi oleh negara menjadi taman nasional bukit dua belas. Mereka juga sepakat akan melakukan pemetaan wilayah adat dengan menggunakan dokumen yang mereka miliki berkaitan dengan wilayah adat yang sebagian besar ada di dalam taman nasional bukit dua belas." Kata Usman.
Wilayah yang ditempati Orang Rimba di Bukit Dua Belas selama ini dijadikan taman nasional dan dikuasai oleh negara. Meski menempati kawasan ini turun temurun, Orang Rimba tidak memiliki hak kepemilikan komunal atas hutan Bukit Dua Belas.
Editor: Doddy Rosadi
Orang Rimba Klaim Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas Wilayah Mereka
KBR68H, Jambi - Masyarakat Adat Orang Rimba berencana mengklaim kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) menjadi wilayah hak mereka.

NUSANTARA
Kamis, 11 Jul 2013 06:39 WIB


taman nasional, orang rimba, jambi, klaim wilayah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai