KBR68H, Mataram - Beberapa Kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih kekurangan banyak pegawai terutama guru, tenaga kesehatan dan fungsional umum.
Pejabat eselon IV sebagai pejabat eselon terendah di beberapa Kabupaten/kota hanya memiliki 1 orang staf, bahkan ada yang tidak punya staf sama sekali. Idealnya pejabat eselon IV memiliki maksimal 6 orang staf untuk membantunya. Hal itu sesuai dengan ketentuan Kementerian PAN dan Birokrasi Pemerintah.
“Dia kurang pegawainya, gurunya kurang, tenaga kesehatannya kurang, Terus fungsional umumnya kurang. Banyak di Kabupaten eselon terendahnya tidak punya staf. Ada eselon terendahnya itu punya staf 1, padahal mestinya 4, 6 itu kan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BK) NTB, Drs. H. Muhammad Suruji.
Suruji menuturkan, perekrutan pegawai dalam jumlah yang banyak di NTB masih terkendala aturan, seperti moratorium pegawai. Tapi, moratorium itu pun masih ada pengecualian, sehingga masih terjadi bias persepsi.
Tapi alasan mendasar, yakni APBD di beberapa kabupaten/kota di NTB sekitar 50-70 persen digunakan untuk belanja pegawai atau gaji pegawai. Kondisi ini membuat pemerintah pusat melarang adanya perekrutan pegawai.
Disitulah lanjut Suruji, terlihat ketidakpastian, karena di satu sisi NTB membutuhkan banyak pegawai, tapi di satu sisi anggaran untuk itu masih terbatas. Saat ini, 10 kabupaten/kota se-NTB telah mengusulkan jumlah pegawai untuk direkrut saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Tapi formasi CPNS untuk NTB belum diterima dari Badan Kepegawaian Nasional.
Sumber: radio Global FM Mataram
Editor: Antonius Eko