KBR68H, Jakarta – Ada misi baru untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kali ini ia ditunjuk Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar sebagai tim kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa. Khofifah adalah Politisi PKB ini adalah calon gubernur Jawa Timur yang tidak diloloskan oleh KPU.
Muhaimin Iskandar menilai, Mahfud adalah sosok yang tepat mengawal kasus ini karena sangat mengerti konstitusi.
"Kita sudah mematangkan gugatan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red.). Tim hukum, salah satunya Pak Mahfud MD, sudah bekerja keras agar gugatan kita di DKPP tepat sasaran dan sesuai harapan. Kedua gugatan pada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara , red.) dengan harapan PTUN segera memutus agar Khofifah bisa menjadi Cagub yang bertanding di bulan Agustus nanti," ujar Muhaimin Iskandar di Kantor DPP Partai PKB, Jakarta Pusat.
Kandidat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja dicoret oleh KPU Jawa Timur lantaran mendapatkan dukungan ganda Partai Kedaulatan (PK) dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Kedua partai ini juga tercatat sebagai pendukung pasangan incumbent Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa).
Keputusan pencoretan itu diambil melalui voting tertutup setelah rapat pleno KPU. Tiga komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat, sisanya mendukung Khofifah lolos.
Editor: Anto Sidharta
Misi Mahfud MD untuk Khofifah
Ada misi baru untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kali ini ia ditunjuk Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar sebagai tim kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa. Khofifah adalah Politisi PKB ini adalah calon gubernur

NUSANTARA
Rabu, 24 Jul 2013 11:52 WIB


Mahfud MD, Khofifah, Jawa Timur
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai