KBR68H, Kudus- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Cabang Kudus, Jawa Tengah menghimbau kepada para pengusaha agar memperhatikan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja alih daya (outsoursing).
Sekretaris Apindo Kudus Hamidin mengatakan, para pengusaha diharapkan memperhatikan dengan cermat pemberian THR secara proporsional sesuai masa kerjanya, sehingga para pekerja outsoursing ini tidak merasa dirugikan.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Pekerja yang mendapat THR adalah yang telah bekerja minimal 3 bulan secara berturut-turut. Namun karena tenaga outsoursing ini mempunyai jam kerja tersendiri di tiap perusahaan, maka diharapkan pengusaha dapat memperhitungkan dengan cermat sehingga buruh tetap mendapat hak-haknya.
Pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mendapat THR sebesar satu bulan upah. Sementara, pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan menghitung jumlah bulan kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.
Sementara itu Kepala dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kudus, Budi Rahmat mengatakan, semua pengusaha harus memberikan THR kepada karyawannya, termasuk tenaga outsoursing.
"Kami tidak membeda-bedakan outsoursing atau bukan, kalau dia bekerja berarti termasuk karyawan dan harus diberikan THR sesuai aturan, dan THR harus sudah diberikan sebelum H-7 Lebaran," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya hari ini Senin (22/7). (Ahmad Rodli)
Editor: Anto Sidharta
Mereka yang Berhak Menerima THR
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Cabang Kudus, Jawa Tengah menghimbau kepada para pengusaha agar memperhatikan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja alih daya (outsoursing).

NUSANTARA
Senin, 22 Jul 2013 14:39 WIB


THR, Pengusaha
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai