KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia akan memeriksa staf Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait perbuatan yang dilakukan AD di gedung BNN. Anggota penyidik kepolisian itu masuk ke ruang staf BNN dan membawa dua bundel dokumen tanpa izin. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan dan mengklarifikasi keterangan dari AD.
"Kalau berkaitan dengan perbuatan Kompol AD, kita belum memerriksa siapa-siapa, hanya rencananya kita akan mengklarifikasi dengan beberapa staf BNN yang bisa menjadi saksi untuk membuuktikan kebenaran keterangan Kompol AD atas pemeriksan Direktur Tindak Ppidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," ujar Sompie dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/7).
Juru Bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie menambahkan, selain staf BNN dan satpam, Bareskrim juga akan memeriksa hasil rekaman dari kamera pengawas (CCTV) di kantor BNN. Kompol AD mengaku jika dirinya memasuki gedung BNN untuk membahas masalah gajinya yang belum dibayarkan sejak Agustus 2012 hingga Januari 2013. Ia juga mengklaim tidak mencuri 2 buah dokumen dari ruang staf Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Arief Sulistyantto menegaskan, tindakan anak buahnya AD yang menyelinap ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) tanpa sepengetahuannya.
Editor: Doddy Rosadi
Mabes Polri Periksa Staf BNN yang Dituding Mencuri Dokumen
KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia akan memeriksa staf Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait perbuatan yang dilakukan AD di gedung BNN.

NUSANTARA
Selasa, 09 Jul 2013 15:24 WIB


staf BNN, mencuri dokumen, mabes polri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai