KBR68H, Malang- Lembaga pemantau korupsi Malang Corruption Watch (MCW) menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah sekolah di Batu Jawa Timur. Pelanggaran itu berupa penjulan buku kurikulum 2013 kepada peserta didik.
Koordinator avokasi MCW, Zainudin mengatakan Kementerian Pendidikan telah menganggarkan dana untuk pengadaan buku paket pelajaran. Dia menduga, ada pungutan liar dalam penerapan buku pelajaran kurikulum anyar itu.
"Jangan-jangan buku terbutan Airlangga itu tak sesuai kurikulum pusat. Artinya menjadi proyek baru kepala sekolah dan Dinas Pendidikan. Saya juga lihat di web kemendikbud disiapkan buku secara online kurikulum 2013. DIperbolehkan sekolah download terus publikasikan ke siswa, tapi tak boleh memungut," ujar Zainudin.
Seorang wali murid di Batu melaporkan sekolah yang telah mewajibkan pembelian buku paket seharga Rp 300 ribu. Paket tersebut terdiri dari buku pelajaran. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pendidikan Sekolah dan Komite Sekolah, buku maupun perlengkapan sekolah lainya dilarang untuk dijual.
Editor: Suryawijayanti
Kurikulum Baru, Sekolah di Malang Masih Lakukan Pungli
Lembaga pemantau korupsi Malang Corruption Watch (MCW) menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah sekolah di Batu Jawa Timur. Pelanggaran itu berupa penjulan buku kurikulum 2013 kepada peserta didik.

NUSANTARA
Rabu, 17 Jul 2013 14:07 WIB


kurikulum baru, malang, pungli
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai