KBR68H, Ternate – Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara putaran kedua terancam batal. Sekretaris Daerah Maluku Utara, Madjid Husen mengatakan, alokasi anggaran Pemilukada tahun ini hanya sebesar Rp 25 miliar, padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghabiskan dana sebesar Rp 58 miliar untuk Pemilukada putaran pertama. Kata dia, pihaknya akan segera mengonsultasikan Pemilukada putaran kedua dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Anggarannya belum ada dalam APBD, saya nantinya laporkan ke Gubernur kemudian konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri kaitan dengan aturan-aturan, karena kemarin kita sudah mendahului perubahan, di APBD hanya ditampung Rp 25 miliar ternyata dalam pelaksanaannya sebesar Rp. 55 miliar, belum lagi non tahapan Rp. 2 miliar dan debat kandidat di televisi Rp 1 miliar,” ungkapnya kepada KBR68H.
1 Juli lalu, Pemilukada Maluku Utara diikuti oleh 6 kandidat, satu di antaranya maju sebagai calon independent. Hasilnya, Pilgub Malut akan berlangsung dua putaran. Adapun pasangan yang lolos dua putaran adalah Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa dan Abdul Gani Kasuba-M. Naser Taib . Pemilukada putaran kedua ini rencananya akan digelar akhir Agustus mendatang.
Editor: Suryawijayanti
Kurang Dana, Pilgub Malut Putaran Kedua Terancam Batal
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara putaran kedua terancam batal.

NUSANTARA
Rabu, 17 Jul 2013 11:17 WIB


pemilukada, maluku utara, putaran kedua, dana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai