KBR68H, Jakarta - Pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Herman Suryadi Sumawiredja mengaku puas dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
DKPP memutuskan pasangan itu berhak maju dalam pemilukada Jawa Timur. Pengacara kubu Khofifah, Otto Hasibuan mengatakan, mereka tidak mengajukan tuntutan lebih karena yakin putusan DKPP bakal segera teralisasi.
"Kalau dari pihak Khofifah-Herman tidak perlu minta kompensasi waktu. Mereka siap untuk bertarung sebagai cagub Jawa Timur. Yang penting hak konstitusionalnya diberikan. Tidak ada kekhawatiran. Kapanpun kubu Khofifah-Herman siap. Itu poinnya. Yang penting KPU melaksanakan segera. Ini pertarungan lagi. Saya kira ini akan dilaksanakan, " ungkap Otto Hasibuan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebelumnya meminta KPU meloloskan pasangan Khofifah-Herman. Kebijakan ini setelah DKPP mengantongi bukti kesalahan etik yang dilakukan KPU Jawa Timur.
DKPP akhirnya menjatuhkan hukuman pemberhentian sementara pada tiga dari dua anggota KPU Jawa Timur. Tiga anggota itu dianggap melanggar kode etik. Pasalnya, mereka tidak mengakui dukungan resmi Partai Kedaulatan dan PPNUI pada pasangan Khofifah-Herman.
Editor: Suryawijayanti
Kubu Khofifah-Herman Siap Bertarung di Pilgub Jatim
KBR68H, Jakarta - Pasangan Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Herman Suryadi Sumawiredja mengaku puas dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

NUSANTARA
Rabu, 31 Jul 2013 20:04 WIB


pilgub DKI, Khofifah-Herman, DKPP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai