KBR68H, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyatakan siap menghadapi gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja. Ini menyusul tidak lolosnya pencalonan pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa serta beberapa partai non parlemen.
Ketua KPUD Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan, lembaganya akan menyiapkan langkah menghadapi gugatan hukum yang dilakukan menyusul keputusan mencoret pasangan Khofifah-Herman sebagai calon Gubernur Jawa Timur.
“Mau tidak mau kita harus hadapi di pengadilan. Kalau ada gugatan ya kita akan pelajari di pengadilan, bagaimana gugatannya. Semua tindakan yang kita lakukan memang akan berimplikasi hukum. Kita akan pelajari nanti bagaimanan langkah kita selanjutnya.”
KPU sebelumnya mencoret pasangan Khofifah-Herman karena kurang memenuhi syarat dukungan partai. Ini diputuskan melalui voting pada rapat pleno komisioner KPUD Jawa Timur. Dari 5 komisioner KPUD Jawa Timur, 2 orang menganggap pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat untuk lolos, sedangkan 3 lainnya menyatakan tidak memenuhi syarat untuk lolos.
Editor: Anto Sidharta
KPU Jatim Siap Digugat Pasangan Khofifah-Herman
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyatakan siap menghadapi gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja. Ini menyusul tidak lolosnya pencalonan pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa serta beberapa partai no

NUSANTARA
Selasa, 16 Jul 2013 19:21 WIB


KPU Jatim, Khofifah-Herman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai