KBR68H, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang kejadian suap dana bantuan sosial terhadap Hakim Setiabudi Tedjocahyono di Pengadilan Negeri Bandung selama dua jam.
Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung, Joko Indiarto, rekonstruksi kejadian suap itu sebagian besar dilakukan di ruangan kerja tersangka, Setiabudi Tedjocahyono.
"Tujuh belas adegan itu antara lain pertemuan. Kemudian penyerahan uang. Uang ditaruh dimana. Uang disimpan di mana. Kemudian uang itu selanjutnya di mana sampai penangkapan yang bersangkutan dan yang bersangkutan dibawa oleh KPK," ujarnya di Pengadilan Negeri, jalan RE. Martadinata, Bandung (3/7).
Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung, Joko Indiarto menambahkan, seluruh adegan rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan penyelidikan KPK. Joko menyebutkan, rekonstruksi itu juga melibatkan tersangka lain, Asep Triana dan Toto Hutagalung.
Selain di kantor Pengadilan Negeri Bandung, rekonstruksi penyuapan juga dilakukan di kafetaria Bali dan Hotel Grand Serella. Dalam kasus ini, Wali Kota Bandung, Dada Rosada juga terseret. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Editor: Antonius Eko
KPK Gelar Rekonstruksi Penyuapan Hakim Setiabudi di PN Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang kejadian suap dana bantuan sosial terhadap Hakim Setiabudi Tedjocahyono di Pengadilan Negeri Bandung selama dua jam.

NUSANTARA
Rabu, 03 Jul 2013 18:21 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai