KBR68H, Jakarta- Komnas HAM dan tiga lembaga negara lainnya meminta pemerintah Nusa Tenggara Barat untuk memenuhi hak Jemaat Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram. Hari ini, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi warga Ahmadiyah di sana.
Anggota Komnas HAM, Imdadun Racmat mengatakan pemerintah daerah telah lepas tangan dengan tidak menjamin hak-hak warga Ahmadiyah di sana. Di antaranya soal pendidikan dan kebebasan beragama.
"Bukan sekedar mengkroscek informasi tapi kami juga melakukan loby dan desakan agar pemerintah memberikan hak-hak dari para korban ini. Karena mereka sudah tujuh tahun tinggal di pengungsian," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Anggota Komnas HAM, Imdadun Racmat menambahkan pihaknya beserta tiga lembaga negara tengah menunggu jawaban pemerintah daerah atas desakan itu. Warga Ahmadiyah yang tinggal di Asrama Transito Mataram sebanyak 140-an orang dengan 33 kepala keluarga. Mereka sudah tinggal di sana sejak 2006 silam sebab dianggap sesat oleh warga sekitar.
Editor: Anto Sidharta
Komnas HAM Desak Pemprov NTB Penuhi Hak Warga Ahmadiyah
Komnas HAM dan tiga lembaga negara lainnya meminta pemerintah Nusa Tenggara Barat untuk memenuhi hak Jemaat Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram. Hari ini, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (L

NUSANTARA
Kamis, 11 Jul 2013 15:40 WIB


Komnas HAM, Pemprov NTB, Warga Ahmadiyah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai