KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional HAM akan menggelar rapat terkait soal pembakaran LP Tanjung Gusta, Medan Senin besok.
Rapat tersebut untuk menentukan apakah kerusuhan di LP Tanjung Gusta tergolong pelanggaran HAM atau tidak. Anggota Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan, penentuan jenis pelanggaran HAM itu penting untuk menentukan apakah perlu dibentuk tim investigasi atau hanya tim pemantau kerusuhan tersebut.
“Belum, belum pasti! Tapi, kan begini yang disebut sebagai tim bentukan itu, itu kalau peristiwa, kalau Komnas HAM menilai bahwa peristiwa pelanggaran HAM itu extra ordinary, jadi tidak biasa. Tapi, kalau kita menilai bahwa ini kasus biasa, maka kita akan turunkan tim pantauan biasa,“ terang Imdadun Rahmat kepada KBR68H, Minggu (14/7).
Kamis lalu, Lapas Tanjung Gusta Medan dibakar oleh narapidana yang tak terima dengan pemberlakukan Peraturan Pemerintah nomor 99/2012. PP itu melarang narapidana terorisme, korupsi dan narkoba mendapatkan remisi. Selain itu kebakaran juga dipicu karena akses listrik dan air yang buruk. Ditambah ribuan napi sana tidak nyaman dengan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Akibat kerusuhan itu, uang sekitar Rp 100 juta dan 25 pucuk senjata milik Lapas raib. Sementara, puluhan narapidana yang kabur masih diburu Kepolisian. Pembakaran ini juga mengakibatkan 5 orang meninggal.
Komnas HAM Cari Tahu Jenis Pelanggaran HAM di LP Tanjung Gusta
KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional HAM akan menggelar rapat terkait soal pembakaran LP Tanjung Gusta, Medan Senin besok.

NUSANTARA
Minggu, 14 Jul 2013 14:50 WIB


lapas tanjung gusta, anggaran lapas, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai