KBR68h- Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan 2013, diminta untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangannya. MK membatalkan kememenangan calon petahana ini, karena terbukti menggunakan dana APBD selama kampanye.(Baca: Hitung Cepat, Alex Noerdin Menangkan Pilgub Sumsel)
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek meminta, politisi Partai Golkar itu rela dan menghormati keputusan tersebut. Kata dia, Alex harus bisa memastikan roda pemerintahan Sumsel tidak terganggu selama proses Pilkada.
“Tentu kita menghormati apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, ya itu saja. Kepada semuanya diharapkan Mahkamah Konstitusi. Ini kan masih berproses. Kalau dikatakan pemerintahan kan masih berjalan. Dan kita berharap intinya semua berjalan secara kondusif,” ujar Reydonnyzar saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Sabtu (13/7).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasangan Alex Noerdin dengan Ishak Mekii terbukti menggunakan Dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2012 untuk kepentingan kampanye. Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar mengatakan, buktinya bisa dilihat pada SK Gubernur Nomor 96/KPTS/BPKAD/2013 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial 2013 sebesar Rp 1,4 trilun. Oleh sebab itu, MK memutuskan Pilkada Sumsel diulang.
Editor: Nanda Hidayat
Kemendagri Minta Alex Noerdin Patuhi Keputusan MK
KBR68h- Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan 2013, Alex Noerdin diminta untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangannya.

NUSANTARA
Sabtu, 13 Jul 2013 13:46 WIB


Alex Noerdin, pilkada sumsel, Keputusan MK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai