KBR68H, Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti meminta korban dugaan malpraktik di RSUD Cibinong melaporkan kasusnya ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Ali Ghufron Mukti mengatakan lembaga Konsil Kedokteran baru bisa menindaklanjuti sebuah kasus setelah mendapatkan laporan dari korban atau masyarakat.
Lembaga Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tim Komisi Disiplin Dokter yang dapat menyelidiki dan memutus dugaan malpartik tersebut.
“Ada timnya tersendiri yang menangani, jadi masyarakat boleh melapor ke situ yaitu di Komisi Disiplin Dokter. Komisi ini di bawahnya KKI (Konsil Kedokteran Indonesia). Nah itu nanti akan menyelidiki, bisa memanggil dokternya, rumah sakitnya, untuk diselidiki apa yang sebenarnya terjadi dan nanti bisa memutuskan apakah ini sebuah pelanggaran medis atau bukan. Apakah ini kesalahan medis atau bukan, malpraktik atau bukan,” jelas Ali Ghufron saat dihubungi KBR68H.
Seorang perempuan bernama Imaniar Melisa meninggal diduga akibat malpraktik di RSUD Cibinong Bogor. Dokter di rumah sakit tersebut mendiagnosa Imaniar yang sedang hamil tua mengalami keputihan dan dalam kondisi baik-baik saja.
Hasil pemeriksaan di rumah sakit lain ternyata menunjukkan cairan ketuban kandungan Imaniar sudah pecah. Imaniar akhirnya meninggal setelah operasi cesar, dan bayinya kritis karena meminum cairan ketuban selama empat hari sebelum lahir. (Baca: Korban Salah Diagnosa Itu Akhirnya Meninggal)
Editor: Agus Luqman
Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RSUD Cibinong Diminta Melapor
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Sabtu, 20 Jul 2013 15:00 WIB


Malpraktik, Cibinong, kesehatan, kritis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai