KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyelidiki penyebab lain pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Selain akibat kelebihan kapasitas lapas, pembakaran diduga karena terbitnya Peraturan Pemerintah tentang remisi dan pembatalan bebas bersyarat. Narapidana kesal karena terbitnya PP ini menyulitkan mereka mendapatkan remisi Lebaran. Juru Bicara Ditjen PAS, Akbar Hadi Prabowo mengatakan kesimpulan sementara kejadian ini adalah meluapnya kapasitas lapas.
"Itu memang kami dengar (soal protes PP-red). Tapi kita belum spesifik ke arah sana. Tapi secara umum, saat ini penyebabnya adalah over kapasitas dan kebutuhan air dan listrik yang tidak terpenuhi. Sehingga mereka melakukan provokasi," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Kamis (11/7) emarin, kerusuhan dan pembakaran terjadi usai buka puasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan. Kejadian itu membuat sedikitnya 200 napi berhasil kabur. Kepolisian mengatakan di antara yang kabur ada belasan napi kasus terorisme.
Editor: Antonius Eko
Kelebihan Kapasitas Diduga Picu Pembakaran Lapas Tanjung Gusta
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham menyelidiki penyebab lain pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

NUSANTARA
Jumat, 12 Jul 2013 08:55 WIB


tanjung gusta, medan, sumatera utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai