KBR68H, Jogjakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyita puluhan dokumen terkait kasus korupsi penggunaan APBD Kabupaten Bantul 2011. Penggeledahan dilakukan di kantor Pemuda dan Olahraga, Kantor KONI dan Mess Persiba untuk mencari dokumen dan bukti terkait hibah Persiba 2011 lalu. Koordinator Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Abdullah mengatakan dokumen yang disita merupakan barang bukti untuk melengkapi bukti - bukti yang telah dimiliki saat ini.(Baca: Dugaan Korupsi Hibah Persiba, Kejati DIY Akan Periksa Bekas Bupati Bantul)
"Kita lagi mengadakan penyitaan dan penggeledahan baik pengamanan dokumentasi untuk melengkapi penyidikan . iya banyak dokumen yang tertarik proses dari mulai pengusulan , pencairan, sampai proses pertanggungjawabannya sudah kami lakukan penyitaan, tapi kami melakukannya tidak hanya di sini tapi di semua tempat yang terkait masalah hibah," kata Abdullah.
Koordinator Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Abdullah menambahkan hingga saat ini pihaknya belum akan menahan kedua tersangka. Sebab untuk pendalaman saksi baru. Sebelumnya Kejati telah menetapkan Manager Persatuan Sepak Bola bantul (Persiba), Idham Samawi. Idham yang juga bekas bupati Bantul dijadikan tersangka bersama bekas kepala dinas Pemuda dan Olahraga Bantul Eddy Bowo Nurcahyo. Keduanya diduga bersama - sama menyalahgunakan anggaran bagi Persiba Bantul yang menggunakaan dana APBD 2011
Editor: Nanda Hidayat