KBR68H, Nunukan - Pemerintah Malaysia mendeportasi hampir 2.000 TKI melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pendeportasian TKI dari Januari hingga Juli.
Kepala seksi Perlindungan Balai Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, Arif memastikan, TKI yang dideportasi memiliki masalah dengan dokumen. Sebelum dideportasi ke Nunukan mereka telah menjalani hukuman di negeri jiran tersebut.
“Januari sampai Juli jumlah deportasi seribu tujuh ratus duapuluh tujuh. Kebanyakan tanpa dokuman, ada yang passport habis overstay, kemudian ada yang bermasalah dengan majikannya kemudian kabur dari majikannya kan,”kata Arif.
Kepala Seksi BP3TKI Nunukan Arif menambahkan, tahun lalu jumlah TKI illegal yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan lebih dari 3000 TKI.
Editor: Doddy Rosadi
Januari-Juli, 2.000 TKI di Malaysia Dideportasi Melalui Nunukan
KBR68H, Nunukan - Pemerintah Malaysia mendeportasi hampir 2.000 TKI melalui Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara.

NUSANTARA
Rabu, 24 Jul 2013 15:33 WIB


nunukan, tki, dideportasi, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai