KBR68H, NTT - Pemerintah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur melegalkan pungutan biaya tambahan untuk pendidikan, meski pemerintah pusat mencanangkan pendidikan gratis sembilan tahun. Pungutan biaya kenaikan kelas marak terjadi di Sumba Timur belakangan ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPO Sumba Timur Ruben Nggulindima mengatakan, biaya pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat.
"Masyarakat tentu mempunyai tanggung jawab dalam hal ini ketika biaya pendidikan tidak semuanya bisa dibiayai oleh pemerintah maka masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam pendanaan pendidikan," kata Ruben kepada KBR68H di Waingapu..
Dalam sepekan terakhir, orangtua terus mengeluh adanya penarikan biaya pendaftaran ulang bagi siswa yang naik kelas. Keluhan tersebut banyak disampaikan melalui radio Max FM Waingapu. Mereka menilai jargon pendidikan gratis sembilan tahun hanya untuk membohongi publik.
Editor: Anto Sidharta
Janjinya Gratis, Daftar Ulang Sekolah Kok Bayar
Pemerintah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur melegalkan pungutan biaya tambahan untuk pendidikan, meski pemerintah pusat mencanangkan pendidikan gratis sembilan tahun. Pungutan biaya kenaikan kelas marak terjadi di Sumba Timur belakangan ini.

NUSANTARA
Rabu, 24 Jul 2013 14:39 WIB


Janjinya Gratis, Daftar Ulang Sekolah, Bayar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai