Bagikan:

Jam Kerja PNS Berkurang, Pemkot Surakarta Jamin Tak Ganggu Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengurangi jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama Ramadhan tahun ini. Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta, Budi Suharto mengatakan, jam kerja PNS dikurangi dua jam dari biasanya. Meski begitu, Budi menjamin kebi

NUSANTARA

Senin, 08 Jul 2013 11:17 WIB

Jam Kerja PNS Berkurang, Pemkot Surakarta Jamin Tak Ganggu Pelayanan Publik

pns, surakarta, jam kerja, bulan puasa

KBR68H, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengurangi jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama Ramadhan tahun ini. Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta, Budi Suharto mengatakan, jam kerja PNS dikurangi dua jam dari biasanya. Meski begitu, Budi menjamin kebijakan itu tidak membuat pelayanan publik terganggu.

“Mulainya pagi mundur satu jam, jadi jam 8 masuk. Itu rutin setiap tahun saat bulan puasa berlangsung. Pengurangan jam kerja PNS Pemkot ini sudah kita edarkan ke seluruh wilayah tugas PNS Pemkot Surakarta dari Balaikota, kecamatan, hingga kelurahan. Pengurangan rata-rata jam kerja PNS per hari sekitar 2 jam,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, pengawasan jam kerja PNS Pemkot Surakarta pada bulan puasa  akan dilakukan, melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pemkot Surakarta.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending