KBR68H, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengurangi jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama Ramadhan tahun ini. Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta, Budi Suharto mengatakan, jam kerja PNS dikurangi dua jam dari biasanya. Meski begitu, Budi menjamin kebijakan itu tidak membuat pelayanan publik terganggu.
“Mulainya pagi mundur satu jam, jadi jam 8 masuk. Itu rutin setiap tahun saat bulan puasa berlangsung. Pengurangan jam kerja PNS Pemkot ini sudah kita edarkan ke seluruh wilayah tugas PNS Pemkot Surakarta dari Balaikota, kecamatan, hingga kelurahan. Pengurangan rata-rata jam kerja PNS per hari sekitar 2 jam,” ungkap Budi.
Budi menambahkan, pengawasan jam kerja PNS Pemkot Surakarta pada bulan puasa akan dilakukan, melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pemkot Surakarta.
Editor: Antonius Eko
Jam Kerja PNS Berkurang, Pemkot Surakarta Jamin Tak Ganggu Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengurangi jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) selama Ramadhan tahun ini. Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta, Budi Suharto mengatakan, jam kerja PNS dikurangi dua jam dari biasanya. Meski begitu, Budi menjamin kebi

NUSANTARA
Senin, 08 Jul 2013 11:17 WIB


pns, surakarta, jam kerja, bulan puasa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai