KBR68H, Jakarta - Organisasi pencinta satwa, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menyatakan banyak kebun binatang di Indonesia yang belum terdaftar secara resmi di Kementerian Kehutanan. Pendiri JAAN, Femke den Hass mengatakan pemerintah harus segera mendata kebun binatang tersebut untuk memastikan satwa di dalamnya dipelihara dengan layak.
"Data jelas sebenarnya tidak ada ya karena banyak yang belum teregistrasi. Jadi menurut kami yang harus dilaksanakan segera adalah registrasi semua kebun binatang. Mengontrol dan cek keadaannya, standarisasi. Jadi membuat prosedur-prosedur untuk perawatan satwa harus seperti apa, kandang harus seperti apa, fasilitas harus seperti apa, dan tutup yang tidak layak juga perbaiki yang layak kalau ada kemungkinan untuk menjadi bagus begitu," ujarnya kepada KBR68H.
Pendiri JAAN, Femke den Hass menambahkan selain sebagai sarana hiburan kebun binatang juga harus bisa menjadi sarana pembelajaran bagi para pengunjung. Papan informasi tentang satwa dan fasilitas mendukung lainnya sangat penting untuk membuat pengunjung mengerti tentang jenis-jenis satwa dan juga bagaimana cara memperlakukan mereka.
Editor: Antonius Eko
JAAN : Banyak Kebun Binatang Ilegal di Indonesia
Organisasi pencinta satwa, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menyatakan banyak kebun binatang di Indonesia yang belum terdaftar secara resmi di Kementerian Kehutanan. Pendiri JAAN, Femke den Hass mengatakan pemerintah harus segera mendata kebun binatang t

NUSANTARA
Rabu, 03 Jul 2013 20:04 WIB


taman safari, kebun binatang surabaya
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai