KBR68H, Jakarta - Masjid An Nasir milik Ahmadiyah Neglasari di desa Sukadana, Campaka Kabupaten Cianjur ditutup paksa oleh beberapa ulama lokal, Jumat lalu. Berikut adalah kronologis pemasangan palang kayu di tiga masjid, 2 madrasah, 1 guest house jemaat Ahmadiah di Cianur, Jawa Barat berdasarkan keterangan pers yang diterima KBR68H.
Pukul 07.00 wib Enang Saepudin (Ahmadiyah Neglasari) mendapat info dari Daman (warga desa Sukadana) akan ada demonstrasi warga desa Sukadana terkait pembangunan Ruko milik Jamaludin (Ahmadiyah Cicakra) di Kantor Kecamatan Campaka.
Pukul 09.00 wib 2 orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bolak balik dijalan, antara Ciparay dan Sintok. 1 orang memakai kemeja hitam bergaris putih dan bersarung. 1 orang lagi memakai baju koko warna krem dan bersarung.
Pukul 11.00 wib kakak ipar perempuan Jamaludin (Ahmadiyah Cicakra) menerima surat undangan dari aparat desa Sukadana yang ditujukan kepada Jamaludin (Ahmadiyah Cicakra) dikarenakan saat itu Jamaludin (Ahmadiyah Cicakra) tidak berada di rumahnya, untuk menghadiri musyawarah mengenai pembangunan Ruko miliknya pada hari Jum’at, 12 April 2013 pukul 13.00 s/d selesai bertempat di kantor Kecamatan Campaka dengan nomor: 005/65/Pem/2013 berkop surat Kecamatan Campaka, ditanda tangani oleh Akos Koswara , S.STP(Camat Campaka) dan AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka) serta tembusan kepada BAKORPAKEM Kabupaten Cianjur .
Pukul 13.20 wib terlihat persiapan yang dilakukan oleh Ustadz Deni (Kampung Baru) dan para santrinya untuk bergabung mengikuti aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Campaka. Pesantren itu sendiri berjarak ± 200 m dari Mesjid Al Mahmud (Ahmadiyah Cicakra) dan berada diatasnya.
Pukul 13.00 wib Andri (Ahmadiyah Ciparay) sampai di Kantor Kecamatan Campaka, dipelataran terparkir mobil BAZ warna biru liquid. Pertama kali, bertemu Akos Koswara,S.STP (Camat Campaka). Kemudian bertemu Akp. Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur). Terjadilah obrolan antara keduanya. Andri menyampaikan kedatangannya sebagai perwakilan dari keluarga Jamaludin (Ahmadiyah Cicakra). “Ya, yang mau dibahas itu juga.” kata AKP. Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur). “ Tapi ada ancaman dari aliansi masyarakat Sukadana yang anti Ahmadiyah, makanya dikumpulkan disini.” lanjutnya.
Pukul 13.30 wib juga beredar sms dari ketua GEMPA yang berisi: “Ass. Wr. Wb.: aksi terbuka untuk umum, hari jum’at tgl 12 april 2013menuntut penutupan mesjid ahmadiyah di wil kec campaka-cibeber-campaka mulya oleh BAKORPAKEM yang hari ini datang ke kec campaka cianjur, kumpul jam 1 siang di lapang sintok. # GEMPA hari ini akan mengawal Aliansi masyarakat sukadana anti ahmadiyah.”
Pukul 14.00 wib Linmas desa Sukadana sudah stand by di lokasi Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari). Tidak lama berselang 300-an massa dari desa Sukadana dan desa Wangun Jaya melewati Mesjid tersebut dan berorasi menyerukan pembubaran Ahmadiyah. Massa menggunakan 8 buah mobil dan puluhan sepeda motor. Mobil Xenia putih milik Karmawan, SP (Kades Sukadana) tampak ikut didalam deretan 8 mobil tadi. Dibelakang sekali terlihat Nurdin (Babinkamtibmas Sukadana)
Pukul 14.25 wib Andri (Ahmadiyah Ciparay) yang masih asyik ngobrol dengan AKP. Landjar Kuntjoro ( Kasat Intelkam Polres Cianjur) di Kantor Kecamatan Campaka ditelepon istrinya, memberitahukan bahwa sudah banyak massa menuju kesana. Hal tersebut langsung disampaikan kepada AKP. Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur) : “Dan, ijin saya mau menelepon dulu menanyakan situasi. Saya dapat telepon dari istri ternyata sudah banyak massa. Silahkan komandan kalau mau inputkan ke Polsek Campaka atau Polsek Cibeber itu kewenangan Komandan.” katanya. Setelah itu Andri (Ahmadiyah Campaka) langsung pulang ke Ciparay tidak jadi mengikuti pertemuan tersebut.
Pukul 16.00 wib 25-an warga Sukadana mendatangi Mesjid Al Ghofur (Ahmadiyah Ciparay) dengan menggunakan sepeda motor. 1 orang terlihat menuruni jalan menuju Mesjid kemudian melakukan pelemparan dengan batu yang menyebabkan 1 kaca pintu masuk pecah dan 2 kaca jendela pecah. Pelaku dikenali dengan nama: YANA bin HONI.
Pukul 16.00 wib juga di depan rumah Kemal Idris (Ahmadiyah Neglasari) yang berdekatan dengan Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari) ada 2 orang pemuda yang menggunakan sepeda motor Honda memarkirkan motornya.
Pukul 16.05 wib Kankan (Babinkamtibmas Salagedang) dan Edang (anggota FPI) tampak turun menuju lokasi Mesjid karena melihat Andri (Ahmadiyah Ciparay) berada didekat rumah misi dekat Mesjid. Setelah dekat Edang (anggota FPI) berkata: “Bieu ceunah aya nu nempoeun didinya ulal elol, ulah ulal elol wae bisi mancing karusuhan. Kaitu we jauhan! “ (Barusan katanya ada yang melihat kamu mengintip, jangan mengintip terus takut memancing kerusuhan. Sana menjauh saja.) “ Ya udah teu nanaon.” (Ya sudah tidak apa-apa) jawab Andri (Ahmadiyah Ciparay) lalu langsung pergi menuju rumah-rumah dibelakang Mesjid.
Pukul 16.05 wib juga Ustadz Aceng (Amil Sukadana) dan Nanang (Kadus) sudah berada dilokasi Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari).
Pukul 16.10 wib massa FPI menyusul 25-an warga Sukadana yang sudah berada dilokasi Mesjid Al Ghofur (Ahmadiyah Ciparay). Setibanya dilokasi Mesjid mereka membuat barisan menutup jalan masuk menuju Mesjid. Ilim (warga Sukadana ) berorasi didalam mobil pick up warna hitam, supirnya Ustadz Yiyi (warga Cilimus) dengan menggunakan pengeras suara: “ Kita akan menagih janji Gubernur tenteng penutupan aliran sesat Ahmadiyah dan sekarang kita akan mengawal penyegelan Mesjid Ahmadiyah yang dilakukan oleh BAKORPAKEM dan disaksikan langsung oleh FPI dan ormas Islam lainnya. Kemudian terdengar takbir 3x.
Bersamaan itu terlihat AKP. Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur) berjalan paling depan menuruni jalan menuju Mesjid. Dibelakangnya ada Tom Danny Gardiat (Kesbang Kabupaten Cianjur), Akos Koswara, S.Sp (Camat Campaka), AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka), Danramil Campaka, H. Cepi (MUI Cipanas),Usatadz Deni (Kampung Baru) dan Asep Lukman (FPI) beserta beberapa anggota FPI lainnya memasuki halaman Mesjid. Dedi Supriyadi (Humas Polsek Campaka) memegang selembar karton putih yang kemudian ditempeli kertas HVS berisi 3 keberatan dan permintaan warga yang ditulis tangan:
Agar tiap tempat ibadah JAMAAH AHMADIYAH yang masih dilaksanakan IBADAH menyebarkan AJARAN J.A.I agar dihentikan. Pembangunan RUKO dan Rumah tinggal WARGA AHMADIYAH yang tidak punya ijin agar dihentikan dan dibongkar. Untuk WARGA AHMADIYAH agar mematuhi SKB 3 Menteri, Peraturan GUBERNUR, Peraturan Bupati sesuai dengan papan yang telah dipasang. Karton tersebut ditempelkan di pintu masuk Mesjid diatas palang kayu. Palang kayu pun dipakukan di 3 pintu masuk Mesjid dan 1 pintu masuk Guest House Ciparay. 30-an aparat gabungan dari Polsek Cibeber, Polsek Campaka, Koramil Cibeber dan Koramil Campaka ikut menyaksikan proses pemakuan palang kayu tersebut. 500-an massa tersebut kemudian meninggalkan Mesjid Al Ghofur (Ahmadiyah Ciparay) untuk melanjutkan aksi mereka menuju Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari).
Pukul 16.15 wib Rudi (Intel Polsek Campaka) terlihat ada dilokasi Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari).
Pukul 16.45 wib 500-an massa tadi tiba di Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari). Di depan Mesjid, Asep Lukman (FPI) memberi komando: “Laskar bentuk barisan!” Kemudian anggota FPI berjejer memanjang di depan Baligo. Terlihat Dedi Supriyadi (Humas Polsek Campaka), Kanit Intel Campaka, di belakangnya Akos Koswara, S.STP (Camat Campaka) berjalan berdampingan dengan Ustadz Deni (Kampung Baru). Disusul Tom Danny Gardiat (Kesbang Kabupaten Cianjur) dan Akp Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur).
Dalam orasinya Ilim (warga Sukadana) mengatakan bahwa: “Kita akan menyaksikan penyegelan yang akan dilakukan oleh Bapak-Bapak dari BAKORPAKEM maupun KEMENAG dan KAPOLRES.” Kemudian terdengar takbir 2x. AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka) berada di depan pintu samping Mesjid melihat pemakuan palang kayu oleh anggota FPI.
Salah seorang massa bertanya kepada Haris (Ahmadiyah Neglasari): “Timana?” (Darimana). “Abdi perwakilan.” (Saya perwakilan) jawab Haris (Ahmadiyah Neglasari). “ Ini ada perwakilan.” lanjut orang tersebut kepada AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka). Lastas AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka) berkata kepada H. Cepi (MUI Cipanas): “Pak Haji…Pak Haji ini perwakilan dari Ahmadiyah.” H. Cepi (MUI Cipanas) mendekati Haris (Ahmadiyah Neglasari) kemudian bertanya: “Ini dari Ahmadiyah ya?” Haris (Ahmadiyah Neglasari) menjawab: “Ya.” Berkata H. Cepi (MUI Cipanas)“Ya, baik. Begini, hasil keputusan…” “Anda siapa” berpaling dan bertanya kepada Ade Ruspandi (Ahmadiyah Neglasari). “Disini, anggota sini.” jawab Ade Ruspandi (Ahmadiyah Neglasari). “Jangan…jangan.” Lanjut H. Cepi (MUI Cipanas) sambil menunjuk kepada Ade Ruspandi (Ahmadiyah Neglasari) yang membawa handycam agar tidak merekamnya.”Ambil…ambil.”seru anggota FPI lainnya. Ade Ruspandi (Ahmadiyah Neglasari) menjauh berupaya menyelamatkan handycam agar tidak dirampas oleh anggota FPI.
Pembicaraan antara Haris (Ahmadiyah Neglasari), Rusgandi (Mubaligh Ahmadiyah), H. Cepi (MUI Cipanas), AKP. Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur) dan AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka) berlanjut. “Kami atas hasil keputusan musyawarah dengan BAKORPAKEM menyegel Mesjid Ahmadiyah karena dipakai sholat Jum’at dan sholat Jum’at itu ada khutbah, khutbahnya itu dakwah mengajak kepada Ahmadiyah.” kata H. Cepi (MUI Cipanas). “Apakah Bapak pernah mengikuti ibadah sholat Jum’at di Mesjid kami?” sambil menunjuk Mesjid, Haris (Ahmadiyah Neglasari ) balik bertanya. Rusgandi (Mubaligh Ahmadiyah) menimpali: “Maaf Bapak ini siapa?” H. Cepi (MUI Cipanas): “Saya dari MUI.”jawabnya. “Keperluan Bapak?” sambung Rusgandi (Mubaligh Ahmadiyah). “Berdasarkan musyawarah dengan BAKORPAKEM menyegel Mesjid Ahmadiyah.” H. Cepi (MUI Cipanas) menerangkan. “Kalau Bapak mewakili BAKORPAKEM mana surat penyegelan dan berita acaranya?” tanya Rusgandi (Mubaligh Ahmadiyah).
“Kalau Kami tidak datang kesini dan tidak menyegel Mesjid ini, Mesjid ini akan dirusak oleh massa.” Jawab H. Cepi (MUI Cipanas). Haris (Ahmadiyah Neglasari) menimpali: “Kan sudah ada SKB di baligo yang menyatakan pengrusakan…”belum selesai berkata. “Diam…kamu…kamu. Sekarang bukan waktunya untuk berdebat, kalau mau berdebat nanti akan saya undang!” potong AKP. Landjar Kuntjoro (Kasat Intelkam Polres Cianjur). “Kalau maunya seperti itu terserah.” kata Haris (Ahmadiyah Neglasari) sambil lalu. Palang kayu telah dipakukan di 3 pintu masuk Mesjid dan di 2 pintu masu k Madrasah. 500-an massa tersebut kemudian meninggalkan Mesjid Baitun Nasir (Ahmadiyah Neglasari), namun terlihat sebagian massa ada yang pulang dan ada yang melanjutkan aksi menuju Mesjid Al Mahmud (Ahmadiyah Cicakra).
Pukul 17.00 wib Nurdin (Babinkamtibmas Sukadana) dan Nanang (Kadus) mengelilingi lokasi Mesjid Al Mahmud (Ahmadiyah Cicakra). Terlihat Nurdin (Babinkamtibmas Sukadana) menunjuk kaca jendela Mesjid yang sudah retak, kemudian mengklarifikasi kepada Apit (Ahmadiyah Cicakra) terkait kaca jendela Mesjid yang sudah retak tersebut. Setelah itu mereka berdua meninggalkan Mesjid.
Pukul 17.20 wib ±500 m dari lokasi Mesjid Baitu Nasir (Ahmadiyah Neglasari) massa berhenti dan memasang surat penghentian pembangunan Ruko Milik Jamaludin (Ahmadiyah Cicakra) dengan nomor: 644.1/66/Pem/2013 berkop surat Kecamatan Campaka yang ditanda tangani oleh Akos Koswara, S.STP (Camat Campaka) dan AKP. Toha Ma’rup, SH (Kapolsek Campaka). Surat tersebut ditembuskan kepada:
1. Bupati Cianjur (sebagai laporan)
2. Kepala Kantor Kesbang Kabupaten Cianjur
3. Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur
4. Bakorpakem Kabupaten Cianjur
5. Ketua MUI Kabupaten Cianjur
Pukul 18.00 wib 300-an massa tiba di Mesjid Al Mahmud (Ahmadiyah Cicakra). Jumlah massa berkurang disebabkan adanya sebagian massa yang pulang. Dedi Supriyadi (Humas Polsek Campaka), Rudi (Intel Polsek Campaka), H. Cepi (MUI Cipanas) dan 20-an anggota FPI memasuki halaman Mesjid. Terlihat H. Cepi (MUI CIpanas) membuka pintu Mesjid dan salah satu anggota FPI mematikan lampu Mesjid. Salah satu anggota FPI terlihat membawa palang kayu. Apit (Ahmadiyah Cicakra) menanyakan surat tugas kepada anggota FPI tersebut. “Pokona mah ulah nanyakeun surat tugas sabab bakal ngundang amarah massa. Ieu mah tugas ti Alloh!” (Pokoknya jangan tanya surat tugas sebab akan mengundang kemarahan massa. Ini adalah tugas dari Allah) jawab anggota FPI tersebut. Palang kayu pun akhirnya dipakukan di 2 masuk Mesjid dan 1 pintu masuk Madrasah oleh anggota FPI.
Sebelum meninggalkan lokasi Mesjid anggota FPI menanyakan Ketua Ahmadiyah Cicakra, Rudi (Intel Polsek Campaka) menunjukkan kepada Usep (Ahmadiyah Cicakra). Anggota FPI berkata: “Wayahna ieu mesjid ulah dipake kegiatan anu berbau penyebaran paham Ahmadiyah.” (Mau tidak mau Mesjid ini jangan dipakai kegiatan yang berbau penyebaran paham Ahmadiyah) Usep (Ahmadiyah Cicakra balik bertanya: “Tapi pami sholat mah tiasa nya pak?” (Tapi kalau sholat bisa kan pak) Dijawab oleh anggota FPI: “Enya teu nanaon sholat mah, ngan di imah-imah we.” (Iya tidak apa-apa kalau sholat, hanya di ruamah-rumah saja) Kemudian massa meninggalkan lokasi Mesjid dan membubarkan diri. Selang beberapa saat terjadi pelemparan 3 atap rumah warga Ahmadiyah Cicakra, diduga pelaku adalah warga kampung baru yang berada di atas lokasi Mesjid.
Inilah Kronologis Pemasangan Palang Kayu di Tiga Masjid Ahmadiyah di Cianjur
KBR68H, Jakarta - Masjid An Nasir milik Ahmadiyah Neglasari di desa Sukadana, Campaka Kabupaten Cianjur ditutup paksa oleh beberapa ulama lokal, Jumat lalu.

NUSANTARA
Minggu, 21 Jul 2013 19:48 WIB


masjid ahmadiyah, ditutup, cianjur, polisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai