KBR68H, Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar masih menahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Rumah Sakit bertaraf Internasional yang dirancang Pemprov Bali. IMB tersebut belum dikeluarkan sejak pembangunan dimulai tiga tahun silam.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan, pembangunan fisik sudah menghabiskan anggaran Rp 200 miliar. Dia mengklaim Pemprov sudah mengantongi Izin Prinsip, AMDAL, dan izin gangguan, tetapi belum mendapat IMB dari Pemkot Denpasar.
Rumah sakit provinsi bertaraf internasional tersebut akan dibangun di atas tanah seluas 2,9 hektar di kawasan Pesanggaran Denpasar.
“Itu berlantai empat dengan 200 tempat tidur , 25 persen diantaranya untuk JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara), anggarannya Rp. 200 miliar untuk fisik, alkesnya belum, rencananya alkesnya di kerjasamakan,” kata Ketut Suarjaya.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya menyampaikan hingga kini sudah ada beberapa investor dari luar negeri yang tertarik untuk bekerjasama mengelola operasional rumah sakit Provinsi Bali tersebut. Beberapa di antaranya Thomson Hospital Singapura, dan Gleneagles Hospital dan Hospitalia Jerman.
Editor: Anto Sidharta
IMB Ganjal Pembangunan Rumah Sakit Internasional
Pemerintah Kota Denpasar masih menahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Rumah Sakit bertaraf Internasional yang dirancang Pemprov Bali. IMB tersebut belum dikeluarkan sejak pembangunan dimulai tiga tahun silam.

NUSANTARA
Kamis, 25 Jul 2013 15:38 WIB


IMB, Rumah Sakit Internasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai