KBR68H, Polewali Mandar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menemukan toko moderen yang merugikan konsumen. Pasalnya harga yang tertempel dibarang berbeda dengan print out pembayaran konsumen. Kepala Dinas Perindag Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Syarifuddin mengatakan, setiap produk atau barang yang dijual di toko atau swalayan serta pasar-pasar harus menempel label harga barang. Harga yang tertera dalam label harus sesuai label harga dengan print out. Ini untuk memastikan konsumen tidak dirugikan.
"Toko-toko moderen pada dasarnya kita temukan harga yang tercantum dilabel setelah diprintout untuk dibayar oleh konsumen itu terjadi perbedaan. Itu yang mendasar kami temukan, atau dia tidak cantumkan harga disitu." ujar Syarifuddin.
Kepala Dinas Perindag Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Syarifuddin menambahkan, disperindag sudah memberi peringatan ke pengelola toko moderen terhadap temuan itu. Jika peringatan itu diabaikan akan diproses hukum.
Editor : Sutami