KBR68H, Jayapura- PT Freeport Indonesia (PT FI) kembali membuka tambang bawah tanahnya, setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterbitkan kemarin.
"Dengan dikeluarkannya ijin ini, maka perusahaan akan melanjutkan proses pengolahan (milling) dan kegiatan operasi tambang bawah tanah. PTFI kembali menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja dan akan mengimplementasi rekomendasi KESDM saat memulai kembali operasi tambang bawah tanahnya dan milling,’’ kata Juru bicara PT FI Daisy Primayanti dalam rilis yang diterima PortalKBR.
PTFI mengklaim akan mempelajari sebab kecelakaan yang terjadi dengan melakukan investigasi internal dan akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil investigasi yang telah dilaksanakan oleh Inspektur Pertambangan dari KESDM. Perusahaan akan mengambil langkah koreksi yang diperlukan demi memperkuat komitmen perusahaan untuk menerapkan praktik keamanan terbaik dalam kegiatan pertambangan.
Sementara Polda Papua mengklaim belum mendapatkan kesimpulan terkait investigasi longsor yang terjadi di PT FI. Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan meskipun tambang bawah tanah sudah dibuka, namun lokasi longsornya terowongan tetap ditutup untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya PT FI terpaksa menutup operasional tambang bawah tanahnya pada 16 Mei lalu atau dua hari pasca terowongan Big Gossan runtuh. Tragedi runtuhnya terowongan Big Gossan menyebabkan 28 karyawan tewas tertimbun dan 10 karyawan berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta