Bagikan:

Empat Terpidana Teroris di Tanjung Gusta Belum Tertangkap

Kepolisian masih mengejar sekitar 118 tahanan Tanjung Gusta, Medan yang melarikan diri pada saat terjadi kebakaran di lapas itu.

NUSANTARA

Sabtu, 13 Jul 2013 20:07 WIB

Empat Terpidana Teroris di Tanjung Gusta Belum Tertangkap

tanjung gusta, medan, sumatera utara

KBR68H, Jakarta - Kepolisian masih mengejar sekitar 118 tahanan Tanjung Gusta, Medan yang melarikan diri pada saat terjadi kebakaran di lapas itu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto mengatakan, hingga saat ini polisi telah menangkap 94 orang tahanan yang melarikan diri pada saat kejadian. Kata dia, dari 118 tahanan tersebut, 4 orang terpidana terorisme belum berhasil tertangkap.

"Sehingga sekarang masih dalam pengejaran masih 118 orang, diantara 212 orang yang lari itu 5 orang napi teroris tertangkap kembali. Sementara empat orang sedang dalam pengejaran," kata djoko di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar secepat mungkin menangkap tahanan yang kabur tersebut.

Sementara itu, juru bicara Kepolisian Indonesia, Rana SP mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sumatera untuk melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan teroris tersebut. Rana juga menghimbau kepada 4 tahanan tersebut agar segera menyerahkan diri.

“Masalah teroris jumlahnya 14 orang, jadi lima orang bertahan di Lapas, kemudian sembilan orang melarikan diri. Lima orang sudah tertangkap, sementara yang empat masih dalam pengejaran. Polri bersama kapolda saat ini telah bekerjasama dengan seluruh jajaran polisi di lintas sumatera,” ujar Rana SP.

Juru bicara Kepolisian Indonesia, Rana SP. Rana menambahkan saat ini 94 dari 212 tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali. Saat ini tahanan yang berhasil ditangkap polisi, masih ditahan di Polres penangkap masing-masing. Sementara yang ditangkap pegawai Lapas masih dititipkan di tahanan anak Medan.

Kamis (11/7), sekitar Lapas Tingkat I Tanjung Gusta di Medan dibakar oleh narapidana. Pembakaran itu sebagai protes narapidana karena seringnya listrik dan air yang mati. Belakangan protes meluas ke soal pemberlakuan PP Nomor 99 tentang pengetatan remisi bagi terpidana terorisme, korupsi dan narkoba.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending