Bagikan:

DPRD Waropen Susun Draf Raperda Tanah Ulayat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen, Papua, mulai menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemanfaatan tanah ulayat masyarakat adat dan Raperda soal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

NUSANTARA

Selasa, 09 Jul 2013 16:54 WIB

DPRD Waropen Susun Draf Raperda Tanah Ulayat

DPRD Waropen, Raperda Tanah Ulayat

KBR68H, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen, Papua, mulai menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemanfaatan tanah ulayat masyarakat adat dan Raperda soal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

Ketua DPRD Waropen, Hugo Tebay mengatakan, draf ini disusun oleh Badan Legislasi DPRD Waropen bekerja sama dengan Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil  (Institute For Civil Society Strengthening/ICS) Papua.

Ia menegaskan, regulasi mengenai hak tanah ulayat masyarakat Waropen sangat penting. Mengingat, selama ini masyarakat kurang memahami terkait hak tanah yang mereka miliki. Sehingga seringkali menimbulkan masalah, yang pada akhirnya menghambat pembangunan serta memicu adanya kekhawatiran dari investor untuk berinivestasi di wilayah itu.

“Alasan mendasar adanya Perda tentang hak ulayat ini, melihat dari semua persoalan yang terjadi diantara kita. Ya kita sudah tahu persoalan tanah adat dimana mana terjadi persoalan. Kemudian adanya kurang pemahaman yang baik oleh masyarakat adat itu sendiri, sehingga dia menjual haknya, tanahnya yang akhirnya membuat dia sendiri, keluarganya, kerabatnya, dan warganya keturunannya menjadi masalah,” jelas Hugo

Ketua DPRD Waropen, Hugo Tebay menjelaskan, draf yang disusun ini nantinya akan diatur tentang pembagian wilayah adat sesuai dengan marga. Sehingga tidak ada saling klaim diantara sesama marga.  Dia berharap dengan adanya raperda tersebut ke depan ada sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat. Sehingga kepentingan rakyat, pemerintah, dan investor bisa dilindungi.

Penyerahan draft Raperda dilakukan secara simbolis dari ICS ke DPRD Waropen siang tadi di Jayapura. (Andi Iriani)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending