KBR68H, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen, Papua, mulai menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemanfaatan tanah ulayat masyarakat adat dan Raperda soal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.
Ketua DPRD Waropen, Hugo Tebay mengatakan, draf ini disusun oleh Badan Legislasi DPRD Waropen bekerja sama dengan Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (Institute For Civil Society Strengthening/ICS) Papua.
Ia menegaskan, regulasi mengenai hak tanah ulayat masyarakat Waropen sangat penting. Mengingat, selama ini masyarakat kurang memahami terkait hak tanah yang mereka miliki. Sehingga seringkali menimbulkan masalah, yang pada akhirnya menghambat pembangunan serta memicu adanya kekhawatiran dari investor untuk berinivestasi di wilayah itu.
“Alasan mendasar adanya Perda tentang hak ulayat ini, melihat dari semua persoalan yang terjadi diantara kita. Ya kita sudah tahu persoalan tanah adat dimana mana terjadi persoalan. Kemudian adanya kurang pemahaman yang baik oleh masyarakat adat itu sendiri, sehingga dia menjual haknya, tanahnya yang akhirnya membuat dia sendiri, keluarganya, kerabatnya, dan warganya keturunannya menjadi masalah,” jelas Hugo
Ketua DPRD Waropen, Hugo Tebay menjelaskan, draf yang disusun ini nantinya akan diatur tentang pembagian wilayah adat sesuai dengan marga. Sehingga tidak ada saling klaim diantara sesama marga. Dia berharap dengan adanya raperda tersebut ke depan ada sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat. Sehingga kepentingan rakyat, pemerintah, dan investor bisa dilindungi.
Penyerahan draft Raperda dilakukan secara simbolis dari ICS ke DPRD Waropen siang tadi di Jayapura. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta
DPRD Waropen Susun Draf Raperda Tanah Ulayat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen, Papua, mulai menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemanfaatan tanah ulayat masyarakat adat dan Raperda soal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

NUSANTARA
Selasa, 09 Jul 2013 16:54 WIB


DPRD Waropen, Raperda Tanah Ulayat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai