KBR68H, Jakarta- Pemerinta Provinsi Jakarta masih menunggu balasan surat penyesuaian tarif angkutan kota dari DPRD. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono mengatakan, anggota dewan belum menjawab surat yang dilayangkan pada akhir bulan lalu. Surat itu berisikan tentang persetujuan penaikan tarif angkutan umum.
“Gubernur mengusulkan bis sedang, bis kecil dan bis besar itu tiga ribu rupiah. Tapi belum ada jawaban. Kami menunggu jawaban dari DPRD secara tertulis. Tentunya akan kita buat kan SK Gubernur untuk tarif ini. Tarif dari surat itu sudah memperhatikan usulan Organda, Dewan Transportasi Jakarta dan perhitungan berdasarkan survey. Tarif itu sudah final dari gubernur DKI Jakarta dan tinggal nunggu dari DPRD ,” ujar Udar Pristono di Halte Bus Trans Jakarta Pasar Senen, Jakarta.
Kepala Dishub Jakarta Udar Pristono menambahkan, sebelum SK Gubernur DKI Jakarta soal besaran tarif keluar, maka masyarakat dihimbau tetap membayarkan tarif angkutan dengan harga lama. Yakni, sebesar dua ribu rupiah.
Editor: Suryawijayanti
DPRD Jakarta Belum Jawab Usulan Kenaikan Tarif Angkot
Pemerinta Provinsi Jakarta masih menunggu balasan surat penyesuaian tarif angkutan kota dari DPRD. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono mengatakan, anggota dewan belum menjawab surat yang dilayangkan pada akhir bulan lalu. Surat itu berisikan te

NUSANTARA
Kamis, 04 Jul 2013 13:59 WIB


DPRD Jakarta, tarif angkutan, BBM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai