KBR68H, Jayapura - DPR Papua akan memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk meminta kejelasan tentang pelaksanaan otsus plus.
Ketua bidang anggaran dan aset daerah DPR Papua, Yan Ayomi mengatakan plus yang dimaksud dalam pelaksanaannya hingga saat ini masih bias. Apalagi akan ada penggantian UU otsus menjadi UU Pemerintahan Papua.
“Tidak mengerti otsus plus itu, plusnya apa? (Maksudnya tidak mengerti bagaimana? DPR tidak dilibatkan atau bagaimana?) Tidak, kita dilibatkan hanya kalau soal plusnya, saya tidak tau plusnya yang mana begitu. Gubernur nanti tanggal 8,9,10 di DPR. Mungkin di situ beliau akan menjelaskan. Sebab saya juga sendiri bingung. Seratus persen bupati sekarang orang asli Papu. Ketua DPR di seluruh kabupaten di Papua, orang asli Papua. Tapi saya heran rakyat masih berteriak otsus gagal,” jelasnya.
Kepemimpinan Lukas Enembe-Klemen Tinal mengubah otsus Papua menjadi otsus plus. Dalam perubahan ini, pemerintah setempat juga merekonstrusi UU Otsus Papua. Rencananya perubahan UU Otsus Papua akan dibacakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya pada 17 Agustus nanti.
Editor: Antonius Eko