Bagikan:

Dilarang Sekolah Karena Bertato, Ombudsman Koordinasi dengan Disdik NTB

NUSANTARA

Selasa, 02 Jul 2013 08:32 WIB

Dilarang Sekolah Karena Bertato, Ombudsman Koordinasi dengan Disdik NTB

ombudsman, NTB, penerimaan siswa baru, tindik telinga

KBR68H, Jakarta - Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman akan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Mataram dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyelesaikan masalah penolakan siswa bertato dan bertindik bersekolah.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Ridho Rosyid mengatakan, sekolah bukan hanya memberikan nilai edukatif formal tetapi juga pendidikan moral dan nilai. Karena itu tidak boleh melakukan diskriminasi.

"Kita harus dudukkan anak-anak ini sebagai korban. Korban lingkungan, korban kebudayaan, korban hukum, kita harus tempatkan dalam posisi yang adil. Ketika kita melihat posisi anak-anak ini perlu mendapatkan bimbingan karena kondisi sosial dan rumahnya menolak, meskinya sekolah bisa menerima mereka,” ungkap Ridho.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Ridho Rosyid menambahkan, pihaknya juga tengah memastikan keberadaan dari siswa yang ditolak sekolah tersebut.

Sebelumnya, salah satu SMK di kota Mataram menolak siswa bertindik. Selain itu ada juga siswa bertato yang ditolak mendaftar ke sekolah.Kedua kondisi ini tak terkait dengan syarat kemampuan siswa untuk menjalani proses belajar.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending