KBR68H, Jakarta - Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman akan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Mataram dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyelesaikan masalah penolakan siswa bertato dan bertindik bersekolah.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Ridho Rosyid mengatakan, sekolah bukan hanya memberikan nilai edukatif formal tetapi juga pendidikan moral dan nilai. Karena itu tidak boleh melakukan diskriminasi.
"Kita harus dudukkan anak-anak ini sebagai korban. Korban lingkungan, korban kebudayaan, korban hukum, kita harus tempatkan dalam posisi yang adil. Ketika kita melihat posisi anak-anak ini perlu mendapatkan bimbingan karena kondisi sosial dan rumahnya menolak, meskinya sekolah bisa menerima mereka,” ungkap Ridho.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB, Ridho Rosyid menambahkan, pihaknya juga tengah memastikan keberadaan dari siswa yang ditolak sekolah tersebut.
Sebelumnya, salah satu SMK di kota Mataram menolak siswa bertindik. Selain itu ada juga siswa bertato yang ditolak mendaftar ke sekolah.Kedua kondisi ini tak terkait dengan syarat kemampuan siswa untuk menjalani proses belajar.
Editor: Antonius Eko
Dilarang Sekolah Karena Bertato, Ombudsman Koordinasi dengan Disdik NTB

NUSANTARA
Selasa, 02 Jul 2013 08:32 WIB


ombudsman, NTB, penerimaan siswa baru, tindik telinga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai