KBR68H, Yogya - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, makin gencar menggelar razia makanan berbahaya dan obat-obatan di bulan Ramadhan.
Dalam razia kali ini, beberapa produk makanan, minuman, dan obat tidak layak edar ditemukan di kompleks Pasar Pripih, Kecamatan Kokap, oleh tim gabungan.
Bahkan, obat keras yang tidak boleh dijual yakni hanya boleh dijual di apotek, ternyata dijual di toko kelontong. Jenis obat yang ditemukan meliputi Antalgin (45 butir) dan antibiotik Supertetra enam kapsul.
Selain itu juga ditemukan sejumlah obat kadaluwarsa, minuman penyegar dalam kaleng yang telah kadaluwarsa, tiga botol obat luka yang rusak, serta obat sachet yang kadaluwarsa. Semua produk itu seharusnya hanya dijual di apotik ternyata dijual di toko kelontong.
“Barang-barang yang kadaluwarsa dan obat keras yang seharusnya hanya dijual di apotek itu kami amankan untuk dimusnahkan. Operasi ini akan kami lakukan sampai Lebaran,” kata Koordinator operasi yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya, di sela razia Rabu (17/7).
Ia mengatakan, operasi pengawasan dilakukan untuk mengawal UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen, UU No 18/2012 tentang pangan, serta UU No36/2009 tentang kesehatan.
Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
Di Yogya, Obat Keras Ditemukan Beredar Bebas di Warung
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, makin gencar menggelar razia makanan berbahaya dan obat-obatan di bulan Ramadhan.

NUSANTARA
Rabu, 17 Jul 2013 18:03 WIB


Di Yogya, Obat Keras, Beredar Bebas di Warung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai