KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengklaim, seluruh dokumen narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan masih bisa diselamatkan.
Sebab, dokumen mereka tersimpan dengan baik dalam jaringan digital. Oleh sebab itu, dia menilai, terbakarnya seluruh dokumen di ruang arsip penjara itu bukan masalah berarti.
"Data kan ada database, jadi tidak hilang terbakar semua. Kita di wilayah di pusat ada semua, karena kan sekarang sudah IT ya. Jadi begitu ada orang masuk kan diinput data, lalu dikirim ke pusat. (Jadi data napi selamat ya pak?) Aman, tapi data fisik yang ada disitu habis," ujar Joko saat dihubungi KBR68H, Minggu (14/7).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Budi Sulaksana mengatakan, seluruh dokumen narapidana, baik narapidana terorisme, narkoba dan korupsi yang tersimpan di ruang arsip Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta ludes terbakar Kamis (11/7) lalu. Selain dokumen narapidana, surat-surat penting milik pegawai negeri sipil juga terbakar dalam kerusuhan itu.
Editor: Pebriansyah Ariefana