KBR68H, Jayapura- Kepolisian Papua menyelidiki dugaan korupsi dana pelantikan Walikota Sorong yang bersumber dari APBD 2012, sebesar Rp 5 miliar.
Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan polisi menduga Ketua Panitia Pelantikan Walikota Sorong, MK telah menyalahgunakan dana tersebut, dengan cara membagi-bagikan dana sekitar Rp 1,5 miliar ke 27 orang anggota DPRD setempat, sisanya dibagikan kepada seksi acara pelantikan tersebut. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan lebih dari RP 2 miliar.
“Mereka menerimanya tidak bervariasi, seharusnya rata-rata mereka menerima 37 juta, sebanyak 27 anggota, tetapi ada yang bervariasi, malah ada yang ga nerima. Dan ini sebenarnya anggaran ini sebenarnya untuk pelantikan, bukan untuk bagi-bagi. Berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Papua Barat, kerugian yang ditafsir sebesar Rp 2 M. Kerugiannya sudah ada dan nanti akan ditingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi dan menyita dokumen-dokumen terkait pelantikan dan pencairan uang. Polisi juga belum menetapkan ketua panitia pelantikan sebagai tersangka.
Editor: Suryawijayanti
Dana Pelantikan Walikota Sorong Dikorupsi
KBR68H, Jayapura- Kepolisian Papua menyelidiki dugaan korupsi dana pelantikan Walikota Sorong yang bersumber dari APBD 2012, sebesar Rp 5 miliar.

NUSANTARA
Senin, 29 Jul 2013 17:29 WIB


korupsi, dana pelantikan walikota, sorong
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai