KBR68H, Jambi - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jambi memerotes pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh PT Bukit Bintang Sawit. Sebab, jumlah THR yang diberikan perusahaan kepada pegawainya kurang dari gaji sebulan atau hanya sekitar Rp 200 hingga Rp 500 ribu.
Koordinator Wilayah KSBSI Jambi, Roida Pane mengatakan, masalah ini sudah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kereja setempat. Namun, Dinas mengklaim belum bisa menegur perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kawan-kawan buruh PT BBS Sabtu kemarin telepon, pas setelah menerima THR. Jadi orang itu dibayar THR-nya Sabtu kemarin. Mereka kaget setelah dibayar THR ternyata besarannya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. (Padahal gaji mereka berapa?). Gaji mereka sebula Rp 1,3 juta dibayar harian Rp 52 ribu," ujar Roida Pane.
Sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, karyawan yang bekerja di atas setahun berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Karyawan PT Bukit Bintang Mas yang berjumlah sekitar 200 orang seharusnya mendapatkan THR sekurang-kurangnya Rp 1,3 juta pada Lebaran tahun ini.
Editor: Antonius Eko
Buruh Sawit di Jambi Dapat THR Kurang dari Sebulan Gaji
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jambi memerotes pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh PT Bukit Bintang Sawit. Sebab, jumlah THR yang diberikan perusahaan kepada pegawainya kurang dari gaji sebulan atau hanya sekitar Rp 200 hingga Rp 500 ribu.

NUSANTARA
Selasa, 30 Jul 2013 10:25 WIB


thr, perushaan sawit, jambi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai