Bagikan:

BPOM Temukan Makanan Tanpa Izin di Lampung

Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan makanan kadaluarsa dan tanpa izin edar di swalayan-swalayan besar di Lampung.

NUSANTARA

Senin, 15 Jul 2013 19:09 WIB

Author

Eni Muslihah

BPOM Temukan Makanan Tanpa Izin di Lampung

BPOM, Makanan Tanpa Izin, Lampung

KBR68H, Lampung - Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menemukan makanan kadaluarsa dan tanpa izin edar di swalayan-swalayan besar di Lampung.

Kepala Pemeriksaan dan Penyidikan Makanan BPOM Lampung Ramadhan mengatakan, hasil sidak BPOM menemukan ada makanan sosis yang kadaluarsa, makanan kemasan kaleng yang penyok-penyok dan produk manisan dari Thailand tanpa izin edar diperjualbelikan di swalayan besar.

"Tim satu menemukan bebrapa produk tanpa izin edar dan ekspire yang ditemukan di Hypermrt supermarket, kemudia di Giant kita menemukan produk tanpa izin edar," jelas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, BPOM telah meminta swalayan yang memperjualkan produk tanpa memenuhi syarat itu untuk segera memusnahkannya. Jika tidak, pihaknya akan memberi sanksi serius pada swalayan tersebut. Pihaknya juga mengimbaukan pada masyarakat untuk jeli dalam membeli dan mengkonsumsi produk, perhatikan masa berlakunya dan kemasannya jika rusak, ia mengimbaukan untuk tidak dibeli.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending