KBR68H, Padang -Badan Pengawas Obat dan Makanan Sumatera Barat menemukan ratusan produk berbahaya, selama Januari hingga Juni 2013. Sementara 5 kasus berhasil di pidanakan. Kepala BPOM Padang Indra Ginting mengatakan, tindakan hukum menjadi pilihan karena jenis pelanggaran yang dilakukan distributor atau toko obat dan makanan membahayakan kesehatan, dan sudah dilakukan berulang kali.
"Dari januari hingga juni ini, ada 5 kasus yang akan di bawa ke Pengadilan. Tapi masih banyak yang kita pelajari. 5 kasus yang telah dilakukan tindakan hukum,saat ini sudah dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan, " ujar Indra Ginting.
Kepala BPOM Padang Indra Ginting menambahkan, kasus tersebut merupakan hasil pengawasan dan pemeriksaan terhadap 637 sarana produksi ataupun distribusi obat dan makanan yang ada di Solok, Pariaman, Bukitinggi, dan Padang.(Baca: Segera Perbaiki Pengawasan Keamanan Makanan dan Minuman)
Editor: Nanda Hidayat
BPOM Padang Mempidanakan 5 Distributor Obat dan Makanan
KBR68H, Padang -Badan Pengawas Obat dan Makanan Sumatera Barat menemukan ratusan produk berbahaya, selama Januari hingga Juni 2013.

NUSANTARA
Rabu, 17 Jul 2013 22:02 WIB


makanan berbahaya, obat, bpom, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai