KBR68H, Rembang – pihak desa tidak akan membagi rata dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), seperti halnya jatah Raskin, untuk mencegah terjadinya kisruh antarwarga.
Jumlah penerima dana BLSM di tingkat desa, sebenarnya sama persis dengan jumlah penerima Raskin. Namun bedanya penyaluran beras, selama ini kebanyakan dibagi rata, supaya tidak menimbulkan kecemburuan.
Di desa Kabongan Lor Kec. Rembang Kota misalnya, berdasarkan surat pemberitahuan pihak kantor pos, dari total 421 kepala keluarga, hanya ada 73 KK yang akan menerima bantuan langsung sementara masyarakat.
Penjabat Kades Kabongan Lor, Sutrisno menuturkan pemerintah desa segera mengumpulkan ketua RT dan ketua RW guna membahas masalah pembagian dana BLSM. Yang jelas tidak ada rencana membagi rata, tetapi musyawarah hanya fokus terhadap masalah keakuratan data penerima dan mereka mau membagikan kartu perlindungan sosial (KPS) atau tidak.
Hal senada diungkapkan oleh kepala desa Kajar kecamatan Gunem, Sumindar. Menurutnya data penerima BLSM langsung diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Sumindar menambahkan, di desa Kajar Kec. Gunem, dari total 465 kepala keluarga, tercatat 193 KK masuk daftar penerima BLSM. Karena jumlah rumah tangga yang tidak kebagian BLSM jauh lebih banyak, Sumindar sebatas menghimbau mau menyadari semua itu kebijakan dari pemerintah pusat.
Sumber: radio R2B Rembang
Editor: Antonius Eko