Bagikan:

BK DPRD Bantul Larang Mobil Dinas untuk Kampanye Caleg

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bantul, Yogyakarta melarang mobil dinas atau fasilitas lain milik negara digunakan untuk kampanye calon anggota legislatif maupun keperluan partai politik.

NUSANTARA

Rabu, 03 Jul 2013 17:52 WIB

BK DPRD Bantul Larang Mobil Dinas untuk Kampanye Caleg

dprd, bantul, mobil dinas, kampanye caleg

KBR68H, Bantul - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bantul, Yogyakarta melarang mobil dinas atau fasilitas lain milik negara digunakan untuk kampanye calon anggota legislatif maupun keperluan partai politik.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul Ichwan Tamrin mengatakan, larangan itu perlu disampaikan mengingat saat ini akan memasuki masa kampanye calon anggota legislatif (caleg) yang sebagian calon tersebut masih menjadi anggota dewan atau calon pejabat kini.

Meski demikian, kata dia pihaknya mengaku saat ini belum menerima laporan adanya mobil atau kendaraan operasional dinas para anggota dewan digunakan untuk kampanye maupun penggalangan massa.

“Jika memang ada temuan, maka akan kami tindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi BK. Kami berharap aturan tersebut ditaatin, karena jika ada kendaraan dinas untuk kampanye jelas akan ketahuan,” katanya.

Mengenai sanksi terhadap pelanggar, Ichwan Tamrin belum bisa menjelaskan secara detail karena masih akan mempelajari aturan, termasuk kebijakan yang akan diambil selanjutnya.

Sumber: radio Star Jogja  

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending