KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan bakal mengoreksi penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Sumsel) 2013 yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Kontitusi (MK). MK menilai pasangan petahana, Alex Noerdin dengan Ishak Mekil terbukti menggunakan APBD untuk berkampanye.(Baca: Kemendagri Minta Alex Noerdin Patuhi Keputusan MK)
Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendeteksi kecurangan Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Banyuasin. Kata dia, Bawaslu akan merancang sistem pengawasan untuk Pilkada ulang mendatang.(Baca: Banwaslu Proses Pelangaran Cagub dan Cawagub Sumsel)
“Sesuai keputusan MK, kami kan diperintahkan untuk mengawasi putusan itu. Makanya kami sekarang menyusun tekis penyelenggaraan nantinya dilakukan KPU seperti apa. Nah kami sendiri dari Bawaslu sendiri mulai merancang skema kembali untuk melakukan pengawasan di dua kabupaten dua kota dan satu kecamatan itu,” ujar Andika saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Sabtu (13/7).
Sebelumnya, pasangan Alex Noerdin dengan Ishak Mekii terbukti menggunakan Dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2012 untuk kepentingan kampanye. Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar mengatakan buktinya bisa dilihat pada SK Gubernur Nomor 96/KPTS/BPKAD/2013 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial 2013 sebesar Rp 1,4 trilun.
Editor: Nanda Hidayat
Bawaslu Koreksi Penyelenggaraan Pilkada Sumsel
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan bakal mengoreksi penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Sumsel) 2013 yang dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Kontitusi (MK).

NUSANTARA
Sabtu, 13 Jul 2013 14:20 WIB


Alex Noerdin, pilkada sumsel, bawaslu, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai