Bagikan:

Awas, PNS Dilarang Terima Parsel

Pemerintah Balikpapan, Kalimantan Timur, tegas melarang pejabat maupun PNS menerima bingkisan lebaran.

NUSANTARA

Senin, 22 Jul 2013 20:20 WIB

Awas, PNS Dilarang Terima Parsel

Awas, PNS, Parsel

KBR68H, Balikpapan – Pemerintah Balikpapan, Kalimantan Timur, tegas melarang pejabat maupun PNS menerima bingkisan lebaran.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan,  parsel yang terlanjur diberikan, harus dikembalikan. Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan pejabat maupun PNS dilarang menerima pemberian hadiah berupa uang, diskon, voucher, fasilitas penginapan, perjalanan wisata termasuk parsel.

“Kan sesuai petunjuk kita tidak boleh menerima parsel, kalau akhirnya menerima parsel kita tidak bisa mengembalikan, maka dibuatkan laporan. Nanti ada petunjuk dari kita, apakah parselnya diberikan ke panti atau ke lainnya. Jadi kita mohon lah masyarakat jangan kirim parsel itu,” kata Rizal Effendi.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, pihaknya juga melarang pejabat maupun PNS menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.

Dia meminta masyarakat ikut mengawasi, jika ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, segera laporkan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending