KBR68H, Jambi - DPRD Provinsi Jambi mencoret usulan anggaran sebesar Rp
22 miliar yang diajukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifudin.
Sebelumnya, anggaran itu akan digunakan untuk membeli peralatan
kesehatan. Pencoretan dilakukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran
dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara untuk APBD Perubahan 2013.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hata, pengadaan peralatan
kesehatan rumah sakit belum mendesak dan bisa dianggarkan di APBD tahun
mendatang. Selanjutnya, kata dia, anggaran yang dicoret akan dialihkan
ke dinas dan instansi lainnya.
"Dialihkan
ke beberapa SKPD nanti. Pencoretan ini tidak mengurangi anggaran KUA
PPAS, juga tidak menambah jumlah anggaran KUA PPAS. (Apa alasan kita?)
Menurut kawan-kawan di Badan Anggaran akan kita anggarkan di APBD murni.
(Berapa jumlah anggaran yang dicoret?) Dua puluh dua milyar."
Demikian
dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hata. Berdasarkan
pengamatan KBR68H, Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifudin, Jambi
mengalami kekurangan peralatan kesehatan. Oleh sebab itu, pasien kerap
dirujuk ke rumah sakit swasta yang memiliki peralatan yang lebih
lengkap.
Editor: Nanda Hidayat