KBR68H, Jakarta - Mabes Polri menerima 19 laporan dari Polda Riau terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Juru bicara Mabes Polri Agus Rianto mengatakan, dari 19 kasus itu lima di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Agus menambahkan, kasus yang menyeret perusahaan masih dalam penyelidikan.
"Khusus terkait kasus yang menyangkut korporasi yaitu PT AP kita sudah memeriksa 23 orang saksi baik itu dari direksi maupun dari warga sekitar. Polri juga telah memeriksa titik api yang menjadi penyebab kebakaran melalui tim laboratorium forensik cabang Medan," kata Agus Rianto.
Agus Rianto menambahkan sampai saat ini sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan, baik dari masyarakat dan juga pihak perusahaan. Polisi juga masih mengandalkan satuan forensik Polda Medan dibantu dengan universitas setempat untuk menemukan bukti baru. Dalam kasus yang sama polisi sudah menetapkan 25 tersangka.
Editor: Antonius Eko
Ada 19 Kasus Kebakaran Hutan Riau
Mabes Polri menerima 19 laporan dari Polda Riau terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Juru bicara Mabes Polri aguns Rianto mengatakan, dari 19 kasus itu lima di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Agus menambahkan, kasus yang menyeret perusahaan

NUSANTARA
Jumat, 26 Jul 2013 19:23 WIB


kabakaran hutan, kabut asap, riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai